Syarat Guru Yang Baik
Guru yang baik adalah guru yang
bisa menyenangkan setiap muridnya. Karena
dengan guru yang baik anak murid akan merasa nyaman. Oleh karena itu
untuk menjadi guru yang baik diperlukan syarat-syarat tertentu. Menurut Hosnan
dalam buku yang berjudul Etika Profesi pendidik, menyatakan bahwa terdapat
empat syarat menjadi guru yang baik
yakni: syarat profesioanal, syarat biologis, syarat psikologis dan syarat
pedagogis-didaktis. Adapaun penejalsannya adalah sebagai berikut:
a. Syarat
Profesional
Pekerjaan
guru merupakan profmesi dalam masyarakat, karena itu seorang guru sebelum
menunaikan tugas mendidik dan mengajar dituntut untuk memiliki bebarapa macam
keterampilan yang merupakan pelengkap profesinya. Professional tersebut
biasanya diasosiasikan dengan ijazah yang memberikan kewenangan dan tanggung
jawab guru dalam melaksankan tugasnya.
Persyaratan
ijazah tersebut, mempunyai orientasi pendidikan yang harus dimiliki guru
sebelum terjun kelapangan. Melalui pendidikan guru tersebut memperoleh bekal keilmua yang berkaitan
dengan tugasnnya sebgai pendidik, yaitu pengetahuan akademis. Pendidikan dan
keterampilan khusus yang diperoleh oleh lembaga pendidikan guru yang memberikan
bekal untuk menunaikakn tugas sebagai pendidik formal di sekolah. Jelasnya
adalah sebuah ijazah guru yang memberikan hak dan wewenang menjadi pengajar di
kelas.
b. Syarat
Biologis
Profesi
guru sebagai pendidikan formal di sekolah tidak dapat dipandang ringan, karena
menyangkut berbagai aspek kehidupan serta menuntut pertnaggung jawaban moral
yang berat. Salah satu aspek yang perlu dipoerhitungkan untuk menjadi seorang
guru adalah persyaratan fisik atau persyaratan jasmani. Hal ini dimaksudkan
bahwa seoarang calon guru harus berbadan sehat dan tidak memiliki penyakit yang
dapat menggangu tugas mengajarnya.
Dalam
dunia pendidikan guru akan selalu berhadapan dengan muridnya dan juga guru
sebgai penentu keberhasilan pendidikan dituntut untuk memiliki fisik yang
memenuhi syarat, maksdunya guru dalam prose belajar mengajar harus selalu dalam
keadaan sehat, serta memiliki stamina yang kuat untuk melaksanakan tugasnnya.
c. Syarat
Psikologis
Persyarata
psikologis ini pada halikatnya ada dua unsur yang sangat kempeten terhadap
perlkebangan manusia, yaitu unsur jasmani dan unsur rohani. Perpaduan dua unsur
pada setip manusia itulah yang menentukan figure guru yang baik. Persayarat
tersebut sepintas lebih menekankan pada kesehatan jiwa guru. Kesehatan yang
dimaksud juga berkaitan dengan kstabilan emosi guru dalam melaksanak tugasnya,
karena itu perasaan dan emosi guru yang mempunyai keperibadian yang terpadu
tampak stabil, optimis dan menyenangkan. Guru dapat memikat hati anak didiknya,
karena setiap anak merasa diterima dan disayangi oleh guru. Demikian juga emosi
yang tidak stabil, akan membawa emosi yang tidak stabil juga pada ank didiknya,
khusunya pada masalah yang berkaitan dengan keajiban anak didik tersebut.
Dengan adanya hal diatas, maka seornag guru harus memiliki mental yang sehat
dalam rangka menunjang keberhasilanl program pengajarannya.
d. Syarat
Pedagogis-Didaktis
Seorang
guru akan melaksanakan tugasnya dengan baik ditentukan oleh
pengatahuan-pengetahuan yang dimilikinya. Dengan dasar-dasar pengetahuan yang
dimiliki, diharapkan guru dapat membuka wawasan yang luas dan mengembangkan
diri sesuai dengan perkembnagan zaman. Disamping itu, pesyarat pengetahuan bagi
guru ini juga sangat penting sebagai penunjang dan pemebentuk profesi guru.
Pentinngnya
persyaratan pedagogis-didaktis, maka setiap orang yang menjadi guru harus
memenuhi dalam melaksanka tugasnya. Berbagagi persyaratan yang harus dipenuhi
tersebut, harapan menjadi guru yang baik dan profesioanal dapat tercapai.
Namun pada dasarnya, tugas meulia
seorang guru tidak hanya mencerdasakan dan memberdayakan anak didik, namun yang
paling penting adalah mengarahkan dan memperbaiki moral anak didik agar menjadi
insan yang bisa diandalkan dan bermanfaat bagi bangsa. Jika hanya bertumpu pada
upaya pencerdasan anak didik tanpa adanya perbaikan moral, maka yang terjadi
adalah terciptanya anak didik yang cerdasa, tapi kecerdasannya itu dipakai
untuk menipu, melakukan korupsi dan bahkan akan membodihi masyarakat yang tidak
berpendidikan. Kita pasti sudah tahu bahwa orang yang melakukan korupsi itu
adalah orang yang berpendidikan tinggi dan bahkan sangat tinggi dalam jenjang
pendidikan yang ada.
Sumber, M, Hosnan. 2016. Etika Profesi Pendidik. Bogor: Ghalia
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar