Jumat, 23 Desember 2016

Syarat Guru Yang Baik



Syarat Guru Yang Baik

Guru yang baik adalah guru yang bisa menyenangkan setiap muridnya. Karena  dengan guru yang baik anak murid akan merasa nyaman. Oleh karena itu untuk menjadi guru yang baik diperlukan syarat-syarat tertentu. Menurut Hosnan dalam buku yang berjudul Etika Profesi pendidik, menyatakan bahwa terdapat empat  syarat menjadi guru yang baik yakni: syarat profesioanal, syarat biologis, syarat psikologis dan syarat pedagogis-didaktis. Adapaun penejalsannya adalah sebagai berikut:
a.       Syarat Profesional
Pekerjaan guru merupakan profmesi dalam masyarakat, karena itu seorang guru sebelum menunaikan tugas mendidik dan mengajar dituntut untuk memiliki bebarapa macam keterampilan yang merupakan pelengkap profesinya. Professional tersebut biasanya diasosiasikan dengan ijazah yang memberikan kewenangan dan tanggung jawab guru dalam melaksankan tugasnya.
Persyaratan ijazah tersebut, mempunyai orientasi pendidikan yang harus dimiliki guru sebelum terjun kelapangan. Melalui pendidikan guru tersebut  memperoleh bekal keilmua yang berkaitan dengan tugasnnya sebgai pendidik, yaitu pengetahuan akademis. Pendidikan dan keterampilan khusus yang diperoleh oleh lembaga pendidikan guru yang memberikan bekal untuk menunaikakn tugas sebagai pendidik formal di sekolah. Jelasnya adalah sebuah ijazah guru yang memberikan hak dan wewenang menjadi pengajar di kelas.
b.      Syarat Biologis
Profesi guru sebagai pendidikan formal di sekolah tidak dapat dipandang ringan, karena menyangkut berbagai aspek kehidupan serta menuntut pertnaggung jawaban moral yang berat. Salah satu aspek yang perlu dipoerhitungkan untuk menjadi seorang guru adalah persyaratan fisik atau persyaratan jasmani. Hal ini dimaksudkan bahwa seoarang calon guru harus berbadan sehat dan tidak memiliki penyakit yang dapat menggangu tugas mengajarnya.
Dalam dunia pendidikan guru akan selalu berhadapan dengan muridnya dan juga guru sebgai penentu keberhasilan pendidikan dituntut untuk memiliki fisik yang memenuhi syarat, maksdunya guru dalam prose belajar mengajar harus selalu dalam keadaan sehat, serta memiliki stamina yang kuat untuk melaksanakan tugasnnya.

c.       Syarat Psikologis
Persyarata psikologis ini pada halikatnya ada dua unsur yang sangat kempeten terhadap perlkebangan manusia, yaitu unsur jasmani dan unsur rohani. Perpaduan dua unsur pada setip manusia itulah yang menentukan figure guru yang baik. Persayarat tersebut sepintas lebih menekankan pada kesehatan jiwa guru. Kesehatan yang dimaksud juga berkaitan dengan kstabilan emosi guru dalam melaksanak tugasnya, karena itu perasaan dan emosi guru yang mempunyai keperibadian yang terpadu tampak stabil, optimis dan menyenangkan. Guru dapat memikat hati anak didiknya, karena setiap anak merasa diterima dan disayangi oleh guru. Demikian juga emosi yang tidak stabil, akan membawa emosi yang tidak stabil juga pada ank didiknya, khusunya pada masalah yang berkaitan dengan keajiban anak didik tersebut. Dengan adanya hal diatas, maka seornag guru harus memiliki mental yang sehat dalam rangka menunjang keberhasilanl program pengajarannya.
d.      Syarat Pedagogis-Didaktis
Seorang guru akan melaksanakan tugasnya dengan baik ditentukan oleh pengatahuan-pengetahuan yang dimilikinya. Dengan dasar-dasar pengetahuan yang dimiliki, diharapkan guru dapat membuka wawasan yang luas dan mengembangkan diri sesuai dengan perkembnagan zaman. Disamping itu, pesyarat pengetahuan bagi guru ini juga sangat penting sebagai penunjang dan pemebentuk profesi guru.
Pentinngnya persyaratan pedagogis-didaktis, maka setiap orang yang menjadi guru harus memenuhi dalam melaksanka tugasnya. Berbagagi persyaratan yang harus dipenuhi tersebut, harapan menjadi guru yang baik dan profesioanal dapat tercapai.
Namun pada dasarnya, tugas meulia seorang guru tidak hanya mencerdasakan dan memberdayakan anak didik, namun yang paling penting adalah mengarahkan dan memperbaiki moral anak didik agar menjadi insan yang bisa diandalkan dan bermanfaat bagi bangsa. Jika hanya bertumpu pada upaya pencerdasan anak didik tanpa adanya perbaikan moral, maka yang terjadi adalah terciptanya anak didik yang cerdasa, tapi kecerdasannya itu dipakai untuk menipu, melakukan korupsi dan bahkan akan membodihi masyarakat yang tidak berpendidikan. Kita pasti sudah tahu bahwa orang yang melakukan korupsi itu adalah orang yang berpendidikan tinggi dan bahkan sangat tinggi dalam jenjang pendidikan yang ada.
Sumber, M, Hosnan. 2016. Etika Profesi Pendidik. Bogor: Ghalia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar