Pendidikan yang Berbasis
Pada Peningkatan Kualitas Penduduk
Pembangunan
ekonomi, pertumbuhan penduduk dan pendidikan merupakan komponen yang saling
berkaitan di dalam upaya meningkatkan kualitas penduduk .Selama ini pembangunan
bangsa dan negara hanya bertumpu pada pembangunan ekonomi dengan
menitikberatkan pada eksploitasi sumber daya alam.
Setelah 58 tahun
merdeka (1945-2003) kemiskinan di Indonesia masih menjadi masalah nasional.
Sedangkan ketersedian sumber daya alam kita mulai kelihatan berkurang. Bahkan
tidak jarang pengambilan sumber daya alam (SDA) kita sudah mulai menimbulkan
permasalahan, seperti adanya banjir, kekeringan dan terjadinya pencemaran air,
tanah dan udara.
Negara yang
memiliki sumber daya alam yang berlimpah bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dipacu
semata-mata dengan pemanfaatan sumber daya alam dan investasi modal (Kapital)
tanpa upaya peningkatan produktivitas penduduk. Anggapan ini sebenarnya sangat
keliru, dalam jangka pendek seolah-olah tidak menjadi masalah, namun dalam
jangka panjang akan timbul masalah besar dalam pembangunan . Utamanya bila SDA
tersebut sudah habis terkuras.
Kita harus
menyadari keadaan Indonesia sudah mulai memasuki tahap ini. Di beberapa daerah
sumber daya alam sudah banyak terkuras sedangkan penduduk miskin ternyata makin
banyak jumlahnya. Pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan sumber daya alam dan
investasi kapital terutama pinjaman luar negeri dan belum bertumpu pada
produktivitas penduduknya , sebenarnya pertumbuhan semu , pertumbuhan yang
tidak berkelanjutan.
Pertumbuhan
ekonomi seperti ini rentan terhadap goncangan global dan kondisi konkritnya
seperti yang kita hadapi pada tahun (1997). Krisis global tahun 1997 ikut
menterpurukkan pencapaian ekonomi Indonesia . Semua kemajuan , kemajuan yang
dicapai sebelum tahun 1997 seolah-olah tidak berarti apa apa.
Manakala sumber
daya alam telah terkuras dan investasi makin terbatas maka pertumbuhan ekonomi
akan melemah dan pada gilirannya tidak mampu mendukung kehidupan penduduk,
dampaknya adalah makin banyak penduduk yang tidak berdaya karena
produktivitasnya yang rendah dan menjadi miskin . Penduduk miskin dalam jumlah
besar dan telah menderita selama bertahun-tahun akan dapat menjadi ancaman yang
serius bagi pemerintah ,bahkan perpecahan bangsa dapat berasal dari kemisikinan.
Eksploitasi sumber
daya alam yang berlebihan merupakan ciri negara , wilayah atau daerah yang
membangun tetapi tidak menyiapkan penduduk yang berkualitas. Ciri seperti ini
makin menonjol manakala di negara, wilayah, daerah tersebut terdapat banyak
penduduk miskin .Jika pemerintah bertekad mengeksploitasi sumber daya alam
secara berlebihan untuk memperoleh pendapatan, apalagi bila penduduk miskin
memanfaatkan sumber daya alam untuk mempertahankan hidupnya, yang terlihat
kemudian adalah terjadinya kerusakan lingkungan yang sangat parah.
Pertumbuhan
ekonomi yang menitikberatkan pada pengelolaan sumber daya alam ,makin kelihatan
menurunkan kualitas hidup penduduk. Banjir, tanah longsor, kekeringan dan
kebakaran hutan sudah menjadi langganan beberapa daerah setiap tahunnya,setiap
kali peristiwa-peristiwa ini terjadi kita hanya bisa mengungkapkan bahwa alam
sedang tidak bersahabat dengan manusia. Kita tidak pernah mencari korelasi
antara peristiwa banjir, kekeringan dan kebakaran hutan dengan upaya kita
mengeksploitasi alam secara serampangan untuk tujuan ekonomi.
Pengambilan sumber
daya alam secara serampangan tanpa pertimbangan jangka panjang, akan melahirkan
kondisi penduduk miskin di masa depan. Hidup penduduk sangat bergantung pada
alam ditambah dengan tingginya angka pertumbuhan penduduk dan rendahnya
kualitas penduduk . Sehingga memperbaiki hubungan timbal balik antara alam
dengan manusia semakin sulit. Timbulnya pemukiman-pemukiman di bantaran sungai
yang lebih didominasi penduduk miskin merupakan kenyataan bagaimana sulitnya
memperbaiki kembali hubungan timbal balik itu.
Pembangunan
ekonomi yang menitikberatkan pada sumber daya alam (SDA) sudah terbukti tidak
mampu mengangkat taraf hidup penduduk, malahan menimbulkan permasalahan
lingkungan yang pada akhirnya lebih menurunkan kualitas hidup penduduk.
Sedangkan tugas mewujudkan kesejahteraan rakayat merupakan tujuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Oleh karena itu
perlu dicarikan model pembangunan ekonomi yang tidak menitikberatkan pada
Sumber Daya Alam (SDA), tetapi lebih difokuskan pada kualitas penduduk. Model
pembangunan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas penduduk hanya akan
terwujud melalui pembenahan pendidikan. Untuk itu perlu dirancang sistem
pendidikan yang mampu meningkatkan kualitas penduduk. Sistem pendidikan yang
dapat merubah penduduk dari hanya sekedar beban pembangunan menjadi aset dalam
pembangunan. Sistem pendidikan yang lebih berorientasi produktif yakni sistem
pendidikan yang tidak hanya sekedar menempatkan penduduk sebagai subsistem
pembangunan tetapi lebih merupakan subyek dalam pembangunan itu.
Pendidikan sebagai
pranata (means) utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM), harus jelas
berperan membentuk penduduk menjadi aset bangsa , yakni sumber daya manusia
yang memiliki keahlian profesional, produktivitas serta mandiri dalam
menghadapi pasar bebas.
Untuk lebih
jelasnya seperti apa gambaran pendidikan yang berbasis pada peningkatan
kualitas pendududuk tersebut, Berikut ini diuraikan dengan ciri-ciri sebagai
berikut:
§ Pendidikan
lebih diarahkan pada pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki
keahlian profesional dalam bidang-bidang tertentu. Dalam hal ini peran lembaga
pendidikan kejuruan sangat penting artinya.
§ Kurikulum
pendidikan dirancang untuk menumbuhkan insan manusia yang yang produktif,
pendidikan yang dikembangkan diarahkan bagi pembentukan watak produktif
menggantikan sifat komsumtif yang selama ini sangat semarak dalam dunia
sekolah. Hendaknya semua mataajar dalam kurikulum lembaga pendidikan dapat
menumbuhkan watak produktif ini.
§ Pendidikan
dirancang untuk menumbuhkan sikap mandiri. Sikap mandiri merupakan watak yang
positif untuk menghindari ketergantungan. Pendidikan harus bisa melahirkan
manusia yang mandiri. Kemandirian merupakan prasyarat menuju kemajuan bangsa.
Penduduk yang mandiri dapat melepaskan dirinya dari kebiasaan tergantung pada
alam.
§ Kurikulum
pendidikan diarahkan untuk lahirnya pemikiran-pemikiran yang inovatif.Metoda
pengajaran, materi ajar dikembangkan sedemikian rupa sehingga peserta didik
terbiasa menemukan hal-hal yang baru.
§ Proses
pembelajaran harus dapat menumbuhkan semangat kewiraswastaan yang pada akhirnya
menumbuhkan pengusaha pada semua tingkatannya.
§ Memperbanyak
program-program spesialisasi sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan dunia
industri. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbanyak paket-paket keahlian
sehingga diharapkan dapat membekali peserta agar siap memasuki dunia kerja.
§ Pendidikan
diarahkan menuju terbentuknya kepribadian manusia yang utuh, yang memiliki
norma-norma sebagai anggota masyarakat dan memiliki potensi untuk berkembang
secara mandiri, wawasan seperti ini sangat penting agar proses pembelajaran
tidak hanya dipandang sebagai proses transfer ilmu pengetahuan dan teknologi
saja, tetapi juga merupakan proses pembentukan watak, kepribadian, sikap serta
kemandirian penduduk. Pembentukan sikap nilai harus diupayakan melalui proses
internalisasi yaitu penghayatan dan keteladanan, dan pendidik lebih berperan
sebagai fasilisator.
§ Pembangunan
dalam bidang pendidikan harus juga memikirkan tersedianya banyak sarana bagi
siswa untuk beraktivitas, berkreativitas termasuk adanya kesempatan mengikuti
perlombaan dan pameran hasil belajar peserta didik.
§ Kurikulum
pendidikan harus memuat kesadaran akan lingkungan hidup dan pentingnya
kesehatan bagi penduduk. Melalui pendidikan diharapkan dapat ditingkatkan mutu
lingkungan hidup serta kualitas kesehatan masyarakat.
Beberapa ciri
sistem pendidikan yang berbasis pada peningkatan kualitas penduduk tidak
dikemukakan di atas. Tentu ciri-ciri itu tidak hanya terbatas pada hal-hal yang
dikemukakan ,namun syarat minimal ini harus diadopsi dunia pendidikan kita,
agar pendidikan dapat berperan meningkatkan kualitas penduduk yang jumlahnya
cukup banyak.
Pendidikan harus
dapat menjawab tantangan ini, oleh karena itu pendidikan tidak boleh
dilaksanakan setengah hati. Kita harus dapat memusatkan tenaga dan
mengalokasikan sumber dana yang cukup agar pendidikan dapat meningkatkan kualitas
penduduk kita. Penduduk harus ditambahkan potensinya menjadi aset bagi
pembangunan.
Rendahnya kualitas
penduduk menyebabkan mereka tidak akan mampu berpartisipasi secara optimal
dalam proses pembangunan. Banyak kesempatan kerja yang tidak dapat dimanfaatkan
oleh penduduk setempat, hanya mereka tidak mampu memenuhi standar yang
ditetapkan oleh bidang pekerjaan tertentu. Akibatnya dibutuhkan tenaga-tenaga
terampil yang didatangkan dari daerah atau negara lain dan penduduk setempat
hanya menjadi penonton di negaranya sendiri.
Kondisi seperti di
atas mudah diprediksi dari sudut ekonomi, karena itu jika tidak diantisipasi
melalui pembenahan pendidikan, maka pemberdayaan dan penigkatan produktivitas
penduduk tidak akan pernah ada. Pada akhirnya akan menimbulkan gejolak sosial
dalam bentuk pengrusakan dan penyerangan terhadap sentra-sentra produksi dan
pusat perdagangan. Keadaan ini dapat membahayakan kondisi bangsa dan stabilitas
sosial politik.
Bagi sebagian
penduduk yang umumnya penduduk miskin akan menempuh segala jalan untuk
meningkatkan taraf hidup, dalam hal ini banyak menempuh jalan ilegal yaitu
menjadi tenaga kerja ilegal ke luar negeri (TKI ilegal). Tingkat pendidikan
formal yang rendah, minimnya keterampilan serta tidak adanya perlindungan hukum
bagi TKI ilegal, hal ini akan menimbulkan permasalahan-permasalahan hukum yang
akan menyulitkan TKI serta hubungan bilateral kedua negara. Pemulangan TKI dari
negara tetanga Malaysia baru-baru ini merupakan pelajaran yang berharga bagi
Indonesia.
Berangkat dari
uraian di atas sudah seharusnya kita mengambil suatu keputusan politik untuk
membenahi dunia pendidikan kita yang tekanannya pada pemberdayaan dan
peningkatan produktivitas penduduk. Pendidikan harus kita lihat sebagai
investasi jangka panjang, dibenahi sekarang akan menuai hasilnya di kemudian
hari. Semua pihak yakni DPR sebagai pengambil kebijakan pendidikan. Depdiknas
sebagai eksekutor pendidikan dan masyarakat hendaknya dapat berbuat yang
terbaik untuk kemajuan pendidikan di tanah air.
Camelia CH Lubis.
2016. Pendidikan yang
Berbasis pada Peningkatan Kualitas Penduduk.
Diperoleh
dari http://www.pelita.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar