Negara maju maupun negara berkembang
tentunya tidak terlepas dari dunia pendidikan. Semakin tinggi kualitas
pendidikan dalam suatu negara, maka semakin tinggi pula sumber daya manusia
yang dapat memajukan dan mengharumkan negaranya. Tidak ada perbedaan antara
sumber daya manusia negara maju maupun negara berkembang, hanya perbedaannya
terletak pada cara mendidik sumber daya manusia itu sendiri. Hal ini tentunya
tidak terlepas dari peran seorang guru. Salah satunya di Indonesia, Apakah guru
– guru di Indonesia sudah termasuk kriteria guru profesional?.
Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga memberi
contoh, inspirasi, dan yang paling penting adalah membuat siswa nyaman dan
senang dalam belajar serta menikmati proses pembelajarannya. Seperti yang kita
ketahui, keberhasilan utama seorang guru ialah perubahan positif yang dialami
murid – muridnya. Perubahan positif seperti apa? Tentu saja dalam berbagai
faktor, ketika murid mulai memahami terhadap materi yang diajarkan oleh guru,
atusias murid dalam mengikuti proses pembelajaran, dan yang paling penting
adalah ketika murid sudah menikmati sejauh mana proses pembelajaran tersebut.
Sayangnya, dari pengalaman saya
berkecimpung di dunia pendidkan (sebagai seorang siswi), tidak semua guru yang
masuk dalam kriteria profesional. Bahkan, masih banyak guru yang tidak
menciptakan “antusiasme murid dalam proses pembelajaran”, tetapi sebaliknya,
masih ada guru yang menciptakan semacam sistem belajar mengajar dengan penuh
keterpaksaan, seperti pemberian tugas yang berlebihan, memberi sanksi atau
hukuman dengan cara yang kurang tepat sasaran, dan lain – lain.
Walaupun, saya yakin bahwa setiap guru
pasti memiliki niat dan tujuan yang baik dalam mendidik, karena setiap guru
memainkan perannya sebagai pendidik dengan caranya masing –masing. Salah satu
kriteria profesional adalah Cara Pendekatan antara Guru dan Murid dalam Proses
Pembelajaran Berlangsung. Banyak guru yang dipandang oleh para siswa sebagai
guru yang menarik dan mudah dipahami. Dan guru-guru seperti itulah yang akan
menjadi idola para siswanya. Di sisi lain, ada pula guru yang dipandang oleh
para siswa sebagai guru yang membosankan
atau tidak menarik. Orang yang tidak memiliki minat pada pelajaran
tertentu sulit untuk mencapai keberhasilan proses pembelajaran secara optimal.
Oleh karena itu, semua guru harus mampu membangkitkan minat semua peserta didik
untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan.
Sebelum kita menerapkan pengetahuan kita
tentang perkembangan kecakapan afektif dengan menghubungkan dalam pengalaman
diri kita sendiri, kita perlu mengetahui apa itu afektif? Agar pengetahuan
awalnya dapat terpenuhi. Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap
dan nilai. Penilaian hasil belajar afektif kurang mendapat perhatian dari
guru. Tipe hasil belajar afektif tampak
pada siswa dalam berbagai tingkah laku seperti perhatiannya terhadap pelajaran,
disiplin, motivasi belajar, menghargai guru dan teman sekelas, kebiasaan
belajar, dan hubungan sosial.
Tipe karakteristik afektif yang pertama
itu ada sikap. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran.
Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta
didik terhadap mata pelajaran, kondisi proses pembelajaran, pendidik, dan
sebagainya. Pendidik harus membuat rencana proses pembelajaran termasuk
pengalaman belajar peserta didik terhadap mata pelajaran menjadi lebih positif,
walaupun terkadang ada sebagian murid yang tidak menyukai mata pelajaran
tersebut.
Kedua minat, penilaian minat dapat
digunakan untuk mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk mengarahkan
dalam proses pembelajaran, acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara
keseluruhan dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi, serta meningkatkan
motivasi belajar peserta didik.
Ketiga, evaluasi yang dilakukan individu
terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimilikinya. Penilaian evaluasi dapat
dilakukan dengan cara mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik,
pendidik dapat membuat peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam
proses pembelajaran, melatih kejujuran dan kemandian peserta didik, dan yang
paling terpenting adalah pendidik memperoleh masukan objektif tentang daya
serap peserta didik.
Di
urutan keempat ada nilai, satuan pendidikan harus membantu peserta didik
menemukan dan menguatkan nilai yang bermakna dan signifikan bagi peserta didik
untuk memperoleh kebahagaiaan personal dan memberi kontribusi positif terhadap
masyarakat.
Kelima, ada moral yang berkaitan dengan
perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan
terhadap tindakan yang dilakukan oleh diri sendiri dan moral pun berkaitan
dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang. Mungkin itu hal yang perlu
direfleksikan untuk guru di Indonesia untuk mencapai kriteria guru profesional,
cara pendekatan antara guru dan murid dalam proses pembelajaran berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar