Rabu, 14 Desember 2016

Kompetensi Keperibadian Seorang Guru



Kompetensi Keperibadian Seorang Guru

            Guru sebagai tenaga pendidik profesional dengan tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik keperibadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan  sumber daya manusia, keperibadian itu adalah suatu tingkah laku ciri khas yang dimilki oleh setiap individu. Keperibadian yang matang dari sosok seonang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru tersebut akan menjadi sebuah panututan atau sosok yang patut “digugu” (ditaati nasihat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (dicontoh sikap dan perilakunya).
Keperibadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan anak didik. Dalam pandangan siswa, guru memiliki otoritas, bukan saja otoritas dalam bidang akademik, melainkan juga dalam bidang non akademik, karena itu pengaruh guru terhadap para siswanya sangat besar dan sangat menentukan. Tidak hanya itu seorang guru juga harus memiliki kompetensi kepribadian yang baik. Dalam hal ini Kompetensi keperibadian harus mendapat perhatian yang lebih, karena kompetensi keperibadian ini akan berkaitan dengan idealism dan kemampuan untuk dapat memahami dirinya sendiri dalam kapasitas sebagai pendidik. Adapun kompetensi keperibadian yang dimiliki oleh seorang guru meliputi :
1)     Memiliki keperibadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, dan bangga sebagai pendidik.
2)  Memiliki keperibadian yang dewasa, dan menampilkan kemendirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja sebagai guru.
3)      Memiliki keperibadian yang arif, yang ditunjukan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4) Memiliki keperibadian yang berwibawa, yang ditunjukan dengan perilaku yang berpengaruh positif terhadap proses dan hasil belajar peserta didik. Dan
5)      Memiliki akhlak mulia yang menjadi teladan dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religious (iman, takwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Oleh karena itu untuk menjadi guru, seseorang harus memiliki keperibadian yang kuat dan terpuji. Keperibadian yang harus ada pada diri guru itu yakni keperibadian yang mantap stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan yang baik bagi peserta didik dan beraklah mulia.
            Sumber Hosnan, M. 2014. Etika Profesi Pendidik. Bogor: Ghalia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar