Kompetensi
Keperibadian Seorang Guru
Guru sebagai tenaga pendidik profesional
dengan tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik keperibadian yang sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan
sumber daya manusia, keperibadian itu adalah suatu tingkah laku ciri
khas yang dimilki oleh setiap individu. Keperibadian yang matang dari sosok seonang
guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun
masyarakatnya, sehingga guru tersebut akan menjadi sebuah panututan atau sosok
yang patut “digugu” (ditaati nasihat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (dicontoh
sikap dan perilakunya).
Keperibadian
guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan anak didik. Dalam pandangan
siswa, guru memiliki otoritas, bukan saja otoritas dalam bidang akademik,
melainkan juga dalam bidang non akademik, karena itu pengaruh guru terhadap
para siswanya sangat besar dan sangat menentukan. Tidak hanya itu seorang guru
juga harus memiliki kompetensi kepribadian yang baik. Dalam hal ini Kompetensi
keperibadian harus mendapat perhatian yang lebih, karena kompetensi
keperibadian ini akan berkaitan dengan idealism dan kemampuan untuk dapat
memahami dirinya sendiri dalam kapasitas sebagai pendidik. Adapun kompetensi
keperibadian yang dimiliki oleh seorang guru meliputi :
1) Memiliki
keperibadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan
norma hukum, norma sosial, dan bangga sebagai pendidik.
2) Memiliki
keperibadian yang dewasa, dan menampilkan kemendirian dalam bertindak sebagai
pendidik yang memiliki etos kerja sebagai guru.
3) Memiliki
keperibadian yang arif, yang ditunjukan dengan tindakan yang bermanfaat bagi
peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukan keterbukaan dalam
berpikir dan bertindak.
4) Memiliki
keperibadian yang berwibawa, yang ditunjukan dengan perilaku yang berpengaruh
positif terhadap proses dan hasil belajar peserta didik. Dan
5) Memiliki
akhlak mulia yang menjadi teladan dengan menampilkan tindakan yang sesuai
dengan norma religious (iman, takwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki
perilaku yang diteladani peserta didik.
Oleh karena itu untuk menjadi guru,
seseorang harus memiliki keperibadian yang kuat dan terpuji. Keperibadian yang
harus ada pada diri guru itu yakni keperibadian yang mantap stabil, dewasa,
arif, berwibawa, menjadi teladan yang baik bagi peserta didik dan beraklah
mulia.
Sumber Hosnan, M. 2014. Etika Profesi Pendidik. Bogor: Ghalia
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar