DIMENSI AKSIOLOGIS
ILMU
1. Pengertian
Aksiologi
·
Aksiologi
merupakan cabang filsafat
yang berhubungan macam-macam dan
kriteria nilai serta keputusan
atau pertimbangan dalam menilai,
terutama dalam etika
atau nilainilai moral.
·
Aksiologi
merupakan paradigma yang
berpengaruh penting dalam
penelitian ilmiah.
2. Ilmu
dan Azas Moral
Kaitan
ilmu dan moral telah
lama menjadi bahan
pembahasan para pemikir antara
lain Merton, Popper,
Russel, Wilardjo, Slamet
Iman Santoso, dan Jujun Suriasumantri (Jujun S., 1996 : 2). Pertanyaan umum yang
sering muncul berkenaan dengan hal tersebut adalah : apakah itu bebas dari
sistem nilai ? Atakah sebaliknya, apakah itu itu terikat pada sistem nilai ?
Ternyata
pertanyaan tersebut tidak mendapatkan jawaban yang samadari para
ilmuwan. Ada dua
kelompok ilmuwan yang
masing-masing punya
pendirian terhadap masalah
tersebut. Kelompok pertama menghendai ilmu
harus bersifat netral
terhadap sistem nilai.
Menurut mereka tugas ilmuwan adalah menemukan pengetahuan ilmiah. Ilmu
ini selanjutnya dipergunakan untuk
apa, terserah pada
yang menggunakannya, ilmuwan tidak
ikut campur. Kelompok kedua sebaliknya berpendapat
bahwa netralitas ilmu
hanya terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam
penggunaannya, bahkan pemilihan objek penelitian, maka kegiatan keilmuan harus
berlandaskan azas-azas moral (Jujun S., 2005 : 235).
Hubungan
antara ilmu dengan moral oleh Jujun S. dikaji secara hatihati dengan
mempertimbangkan tiga dimensi
filosofis ilmu. Pandangan Jujun
S. (1996 : 15 – 16) mengenai hal tersebut adalah sebagai berikut.
a. Untuk mendapatkan
pengertian yang benar
mengenai kaitan antara ilmu dan
moral maka pembahasan
masalah ini harus didekati dari
segi-segi yang lebih
terperinci yaitu segi ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
b. Menafsirkan hakikat
ilmu dan moral
sebaiknya memperhitungkan faktor
sejarah, baik sejarah perkembangan ilmu itu sendiri, maupun penggunaan ilmu
dalam lingkup perjalanan sejarah kemanusiaan.
c. Secara
ontologis dalam pemilihan wujud yang akandijadikan objek penelaahannya (objek
ontologis / objek formal) ilmu
dibimbing oleh kaidah moral
yang berazaskan tidak
mengubah kodrat manusia, tidak
merendahkan martabat manusia,
dan tidak mencampuri masalah
kehidupan.
d. Secara
epistemologis, upaya ilmiah
tercermin dalam metoda keilmuan yang
berporoskan proses logiko-hipotetiko-verifikatif dengan kaidah
moral yang berazaskan
menemukan kebenaran, yang dilakukan
dengan penuh kejujuran,
tanpa kepentingan langsung
tertentu dan berdasarkan kekuatan argumentasi an sich.
e. Secara aksiologis
ilmu harus digunakan
dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia dengan jalan
meningkatkan taraf hidupnya dan dengan memperhatikan
kodrat manusia, martabat
manusia, dan keseimbangan/kelestarian alam.
Upaya ilmiah ini
dilakukan dengan penggunaan dan pemanfaatan pengetahuan ilmiah secara komunal
universal.
Ternyata keterkaitan ilmu dengan sistem
nilai khususnya moral tidak cukup
bila hanya dibahas
dari tinjauan aksilogi
semata. Tinjauan ontologis dan
epistemologi diperlukan juga
karena azas moral
juga mewarnai perilaku ilmuwan
dalam pemilihan objek
telaah ilmu maupun dalam
menemukan kebenaran ilmiah.
Pandangan Jujun S.
mengenai hubungan ilmu dan
moral tersebut secara
visual tersaji secara
rinci dalam bagan berikut ini.
Sumber
Kuntjojo. 2014. Filsafat Ilmu (ebook).
Diperoleh dari http://dakekito.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar